Di antara unsur-unsur pokok dalam
ukhuwwah adalah mahabbah (kecintaan). Adapun tingkatan mahabbah yang paling
rendah adalah bersihnya hati (salamush shadr) dari perasaan hasud, membenci,
dengki dan sebab-sebab permusuhan dan pertengkaran.
Al Qur'an menganggap permusuhan
dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan (oleh Allah) terhadap
orang-orang yang kufur terhadap risalah-Nya dan menyimpang dari ayat-ayat-Nya.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan di antara orang-orang
yang mengatakan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الأنْعَامِ إِلا مَا يُتْلَى
عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا
يُرِيدُ (١)
"Sesungguhnya kami ini
orang-orang Nasrani, telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka
(sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan
dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai
hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu
mereka kerjakan." (Al Maidah: 14)
Al Qur'an telah berbicara tentang
khamr dan judi yang keduanya termasuk dosa besar yang mencelakakan dalam
pandangan Islam. Sebagai alasan pertama diharamkannya adalah menimbulkan
permusuhan dan kebencian dalam masyarakat, betapa pun keduanya berbahaya dari
sisi yang lainnya yang juga tidak bisa disembunyikan, Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ
أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
(٩١)
Sesungguhnya syaitan itu
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran
(meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan
sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Al Maidah:
91)
Di dalam hadits penyakit-penyakit
itu disebut sebagai "Penyakit Ummat (Da'ul Umam). Di kesempatan lain
Rasulullah juga menamakannya sebagai "Perusak" (Al Haliqah). Yaitu
yang merusak agama, bukan merusak (memotong) rambut, disebabkan bahayanya bagi
kesatuan jamaah dan keterkaitannya dengan sisi materi dan moral.
Rasulullah SAW bersabda:
"Maukah kamu saya tunjukkan
amal yang lebih utama derajatnya daripada derajat shalat, puasa dan sedekah?
Yaitu memperbaiki hubungan antar dua orang (yang berselisih), sesungguhnya
rusaknya hubungan itulah yang merusak (memutuskan)." (HR. Abu Dawud dan
Tirmidzi)
"Telah merata kepadamu
penyakit ummat terdahulu, "Itulah hasud dan kebencian, sementara kebencian
itulah yang merusak, saya tidak mengatakan 'merusak (memotong) rambut' tetapi
merusak agama." (HR. Al Bazzar)
"Pintu-pintu surga itu
dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka diampuni pada tiap hamba yang tidak
syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang antara dia dengan saudaranya
terjadi permusuhan, maka dikatakan, "Lihatlah kedua orang itu!,"
hingga mereka berdamai, (disampaikan tiga kali)" (HR. Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah SAW
bersabda:
"Tidak halal bagi seorang
Muslim mendiamkan saudaranya selama tiga hari, yang apabila saling bertemu maka
ia berpaling, dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai dengan
ucapan salam." (HR. Bukhari Muslim)
"Ada tiga orang yang
shalatnya tidak diangkat di atas kepala sejengkal pun, "Seseorang yang
mengimami suatu kaum, sedangkan kaum itu membencinya, dan wanita yang diam
semalam suntuk sedang suaminya marah ke.padanya, dan dua saudara yang memutus
hubungan di antara keduanya." (HR. Ibnu Majah)
Sesungguhnya suasana benci dan
permusuhan adalah suasana yang busuk yang tidak menyenangkan, saat itulah
syetan bisa menjual dagangannya dengan laris, seperti berburuk sangka,
mencari-cari kesalahan orang lain, ghibah (membicarakan aib orang lain),
mengadu domba, berkata bohong dan mencari serta melaknat, sampai pada tingkatan
saling membunuh di antara saudara. Ini adalah suatu bahaya yang diperingatkan
oleh Rasulullah SAW dan dianggap sebagai sisa kejahiliyahan, Nabi SAW bersabda:
"Janganlah kamu kembali
menjadi kafir setelahku, (yaitu) dengan memukul sebagian di antara kamu
terhadap leher yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW juga bersabda:
"Mencaci maki seorang Muslim
itu suatu kefasikan, dan membunuhnya adalah suatu kekufuran." (HR.
Bukhari-Muslim)
Oleh karena itu memperbaiki
hubungan saudara adalah termasuk amal ibadah yang paling mulia. Allah SWT
berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ
أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (١٠)
10. orang-orang beriman itu
Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
(Al Hujuraat: 10)
"Bertaqwalah kepada Allah
dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman." (Al Anfal: 1)
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ
نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
(١١٤)
tidak ada kebaikan pada
kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang
menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau Mengadakan perdamaian
di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari
keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
(An-Nisa': 114)
Bahkan syari'at telah memberikan
bagian tersendiri dari hasil zakat untuk orang-orang yang memiliki hutang dalam
memperbaiki hubungan di antara mereka. Untuk membantu mereka agar dapat
melakukan kemuliaan ini yang semula dilakukan oleh orang-orang yang berjiwa
besar dan memiliki cita-cita yang luhur (tinggi). Maka mereka itulah yang
menanggung denda dan hutang para kabilah yang sedang bertengkar. meskipun
mereka sendiri tidak memiliki harta secara leluasa.
Karena pentingnya memperbaiki
hubungan antara dua fihak, maka Rasulullah SAW memberikan rukhsah (keringanan)
terhadap orang yang melakukan perbaikan hubungan untuk tidak selalu dalam
kejujuran yang sempurna dalam menentukan sikap pada masing-masing dari dua
kelompok (pihak). Sehingga ia bisa (dibolehkan) memindahkan sebagian kata-kata
sebagaimana dikatakan, yang telah menyalakan api permusuhan dan tidak
memadamkannya, maka tidaklah mengapa dengan sedikit memperindah atau sedikit
berdiplomasi (tauriyah). Rasulullah SAW bersabda:
"Bukanlah pembohong orang
yang memperbaiki (mendamaikan) antara dua orang, lalu ia berkata dengan baik
atau menambahi lebih baik. (HR. Ahmad)
Yang lebih tinggi dari tingkatan
salaamatush shadr (bersihnya hati) dari rasa dengki dan permusuhan adalah
tingkatan yang diungkapkan dalam hadits shahih sebagai berikut:
"Tidak sempurna iman
seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai
dirinya sendiri." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Berarti dengan demikian maka ia
juga membenci segala sesuatu yang menimpa atas saudaranya sebagaimana ia
membenci sesuatu itu menimpa dirinya. Maka jika ia senang jika dirinya memperoleh
kemakmuran hidup maka ia juga menginginkan demikian itu terhadap orang lain.
Dan jika ia menginginkan mendapat kemudahan dalam kehidupan berkeluarga(nya),
maka ia juga menginginkan hal itu diperoleh orang lain. Dan jika ia ingin
anak-anaknya menjadi cerdas, maka ia juga menginginkan hal yang sama untuk
orang lain. Dan jika !a menginginkan untuk tidak disakiti baik ketika berada di
rumah atau ketika sedang bepergian, maka begitu pula ia menginginkan kepada
seluruh manusia. Dengan demikian ia menempatkan saudaranya seperti dirinya
dalam segala sesuatu yang ia cintai dan ia benci.
Sahabat, marilah kita bersihkan hati dengan saling
menyayangi karena Allah. Karena Allah...